SERGAI, TOPKOTA.co – Maraknya praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Sergai dan jajaran.
Aktivitas ilegal ini berlangsung terang-terangan dan diduga kuat dikuasai oleh dua sosok berinisial OP dan IL. Ironisnya, perjudian ini menyasar warga dari kalangan ekonomi kecil.
Pantauan awak media pada Sabtu (14/6/2025) mengungkap sejumlah warung kopi di Desa Celawan, Kota Pare, dan Pantai Cermin Kanan kerap dijadikan lokasi transaksi togel.
Warung milik inisial NR di Dusun XII, Desa Celawan, misalnya, menyediakan juru tulis (jurtul) perempuan lengkap dengan buku tafsir mimpi, pulpen, dan notes, serta ramai dikunjungi pelanggan lanjut usia. Warung-warung di Dusun II, III, V, dan VIII Desa Celawan juga dilaporkan aktif melayani togel.
Tak hanya di dalam ruangan, aktivitas judi juga dilakukan secara terbuka, seperti di Dusun I, Pantai Cermin Kanan. Para pemain keluar masuk tanpa rasa takut, seolah kebal hukum.
Menanggapi laporan ini, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Namun masyarakat meragukan keseriusan aparat. “Judi togel ini sudah lama, tapi tak pernah ada penangkapan. Diduga karena yang bermain adalah orang kuat,” ujar Samsul, warga sekitar.
Warga menilai lemahnya penegakan hukum membuat praktik ini terus tumbuh dan menciptakan dampak sosial negatif, terutama bagi keluarga miskin yang tergoda mencari ‘keberuntungan instan’.
Keberadaan togel di daerah tujuan wisata ini juga mencoreng citra Kabupaten Sergai secara luas.
Masyarakat mendesak Polres Sergai segera melakukan tindakan nyata, menangkap bandar-bandar besar dan menutup seluruh jaringan togel yang telah merusak tatanan sosial.
Jika tidak segera ditindak, kekhawatiran akan meningkatnya kemiskinan dan degradasi moral masyarakat akan semakin nyata di wilayah hukum yang seharusnya bebas dari praktik perjudian. (Ayu)