Serdang Bedagai, 31 Oktober 2025 — Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap praktik penambangan ilegal. Berlandaskan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Polres Sergai membentuk Tim Khusus Satgas Galian C untuk mengantisipasi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Pada Jumat malam (31/10/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, kegiatan diawali dengan apel personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, diikuti 74 personel Polres Sergai serta 35 personel Satpol PP Pemkab Sergai. Dalam arahannya, Kompol Hendro menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, guna melakukan pengecekan terhadap aktivitas Galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
“Kita tidak menutup kemungkinan akan terjadi kericuhan jika menemukan aktivitas ilegal. Namun, Kapolres berpesan agar kita selalu mengedepankan penegakan hukum yang beretika dan menghindari pelanggaran HAM,” tegas Kompol Hendro.
Usai apel, tim bergerak menuju Polsek Perbaungan sebelum melanjutkan patroli ke bantaran Sungai Ular pada pukul 00.30 WIB. Mereka turut didampingi sekitar 30 anggota dari Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Jaiman Supnur.

Setelah melakukan pengecekan dan penelusuran hingga sekitar pukul 02.00 WIB, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Operasi diakhiri dengan konsolidasi dan pengecekan seluruh anggota.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum, khususnya kegiatan Galian C ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Polres Sergai akan terus memantau aktivitas di wilayah tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH; Kasat Intel AKP Siswoyo; Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi; Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH; dan jajaran personel Polres Sergai serta Satpol PP.
End









