Serdang Bedagai – Kejadian mengejutkan terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Seorang pria berinisial Z E P (29), warga Dusun IV Desa Pematang Ganjang, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sergai setelah motor yang dikendarainya masuk ke dalam paret saat hendak melarikan diri dari kejaran petugas.
Kejadian bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Firdaus. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sergai yang dipimpin oleh IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H. segera melakukan patroli di lokasi. Saat patroli, tim mendapat informasi mengenai seorang pria bertubuh gemuk berpakaian hitam yang mengendarai motor Yamaha Nmax hitam bernopol BK 2858 XBH, diduga membawa narkotika jenis sabu.
Saat pria yang dicurigai terlihat melintas, tim berupaya melakukan penangkapan. Namun, pelaku panik dan mencoba kabur, hingga akhirnya motor yang dikendarainya terjun ke dalam paret di depan Kantor Bupati Serdang Bedagai. Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga sekitar.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diketahui bernama Zulham Effendi Pasaribu alias Z E P. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket klip plastik sedang berisi sabu seberat 0,58 gram bruto di kantong celananya. Saat diinterogasi singkat, Z E P mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A, warga Desa Firdaus.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim selanjutnya dibawa Z E P ke belakang Kantor Pemkab Sergai untuk menunjukkan lokasi keberadaan A. Namun, pelaku A telah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Tersangka Z E P dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Nama Tersangka:
1. Zulham Effendi Pasaribu (Z E P) – Diamankan
2. Agung (A) – Dalam Penyelidikan
Polres Sergai terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.
End