SERDANG BEDAGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai (Sergai) pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dengan Instansi terkait dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
Giat ini dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum, dengan mendatangi sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin, Sei Rampah dan Sei Bamban, Sabtu (14/8) Pukul 20.00 Wib s/d selesai
Turut hadir juga Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Lantas AKP Agung Basuni S.H, S.I.K, Para Perwira Polres Sergai, Personil Polres Sergai, Personil Dinas Pol PP Sergai dan Personil Dishub Kabupaten Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kabag Ops Kompol T. Manurung dan Kasat Lantas AKP Agung Basuni menyampaikan kegiatan ini dalam rangka melakukan Public Addres kepada masyarakat yang ditemui untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kemudian memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Sergai dan PPKM Level 4 di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan,”ujarnya.
Tak lupa juga, Kapolres AKBP Robin menghimbau kepada pemilik warung apabila ada pembeli yang datang agar tetap memakai masker dan sebaiknya dibungkus dan makan dirumah guna mencegah penyebaran virus covid 19
“Saya imbau kepada pemilik warung untuk mematuhi Prokes terutama memakai masker dan menjaga jarak, sebaiknya para pembeli juga agar dibungkus makanannya,”ungkapnya.
Soal tindakan yang diberikan, Kapolres Sergai menyebut telah memberikan teguran lisan kepada pemilik warung agar tetap menggunakan masker dan tidak berkerumun.
“Selain itu, melakukan penilangan terhadap pemilik roda 2 yang tidak membawa dokumen yang sah,”tutup AKBP Robin Simatupang.