IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Sejumlah Pelaku Genk Motor dan Begal

Bersama Walikota Medan Bobby Nasution, pihak dari BNN dan Kejaksaan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH saat mengekspose sejumlah bandit jalanan yang berhasil ditangkapnya, di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (6/7/2023).

MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sejumlah pelaku genk motor dan begal yang kerap meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Bersama Walikota Medan Bobby Nasution, pihak dari BNN dan Kejaksaan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH mengekspose sejumlah bandit jalanan yang berhasil ditangkapnya, di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (6/7/2023).

Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan mengaku telah menangkap pelaku begal yang telah beraksi sebanyak 11 kali. “Pengakuan tersangka telah beraksi di 10 lokasi, yang ke11 kami tangkap di Jalan Indra Asahan Pura Belawan,” terangnya.

Lanjutnya, pelaku begal ini beraksi di Indomaret Jalan Ringroad, Jalan Ayahanda, Pajak Tembung, Indomaret Letda Sujono Medan, Jalan Gagak Hitam dan di kawasan Jalan Sunggal serta daerah lainnya.

“Tersangka sudah kita amankan dengan barang bukti kelewang dan senjata clurit. Pelaku berasal dari simpang Kurnia Belawan,” terangnya.

Selain pelaku begal, Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tersangka inisial W warga Bukit Tinggi. “Motifnya memasang iklan di media bagi orang yang mau bekerja ke luar negeri. Tersangka membuat lowongan kerja di FB dan di mesangger, selanjutnya menghubungi dan mendatangi korbannya,” ungkapnya.

Bersama Walikota Medan Bobby Nasution, pihak dari BNN dan Kejaksaan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH saat mengekspose sejumlah bandit jalanan yang berhasil ditangkapnya, di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (6/7/2023).

“Korbannya berinisial N warga Sicanang. Tersangka ditangkap di tempat kos-kosan di Kecamatan Medan Perjuangan,” sambungnya.

Untuk kasus Genk motor, Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap 15 pelaku, diantaranya 7 pelaku sudah ditetapkan tersangka terdiri dari 4 orang anak dibawah umur dan 3 orang dewasa.

“Kelompok mereka bernama Insieme mereka berbendera kuning hitam kuning, mereka dilantik dan dilatih semi militer di kebun tebu di kawasan Klumpang Hamparan Perak. Dalam pemeriksaan Komunitas Insieme ini tujuannya adalah tawuran dan kejahatan jalanan, dan tersangkanya kita lakukan penahanan,” terangnya.

“Kelompok Insieme ini memiliki musuh dengan kelompok genk motor lainnya, bahkan pernah bertawuran dengan kelompok genk motor lain berinisial SL, IL dan lainnya. Mereka ini memiliki tempat kumpul biasanya di suatu cafe tertentu. Tersangka dinilai melanggar Pasal 76 a dan 70 c, yakni merekrut anak dibawah umur yang dilatih ala militer,” tambahnya.

Selanjutnya pengungkapan kasus kejahatan penggunaan senjata tajam dan kekerasan bersama dan pelaku tawuran. “4 pelaku berhasil diamankan, motifnya mereka jual beli narkoba, bahkan tersangka membawa klewang,” katanya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur. “Anak tirinya disetubuhi pelaku selama 6 tahun, padahal korban seorang anak yang keterbelakangan mental (Distabilitas). Saat ini korban berusia 12 tahun telah ditempatkan ke Dinas social,” terangnya.

Selain itu, Kapolres juga mengungkap sejumlah kasus lain yang berhasil diungkapnya, antara lain kasus penipuan penggelapan dengan pelaku yang berpura-pura gila dan 19 pelaku narkoba. “Mereka para tersangka saat ini sedang dalam pengembangan pengungkapan kasus,” ucapnya.

Dalam hal ini, Kapolres Pelabuhan Belawan berharap adanya dukungan dari masyarakat demi pemberantasan narkoba. “Jangan justru menghalangi, jangan seperti di lorong supir, anggota kami dikepung dan dilempari,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan keberadaan Pos Siskamling dalam menciptakan kamtibmas kondusif di masyarakat.

Usai pemaparan, Kapolres bersama Walikota Medan menyaksikan secara langsung proses pemusnahan mesin judi tembak ikan, mesin judi dinding dan barang bukti narkoba. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER