IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Pelabuhan Belawan GKN di Hamparan Perak, Satu Orang Ditangkap

Personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun 5 Batang Nibung Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/3/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Menanggapi Dumas anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten Deli Serdang Muhammad Adami Sulaiman SH MAg tentang maraknya Narkoba di beberapa titik desa di Kecamatan Hamparan Perak, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH MH melalui Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kecamatan Hamparan Perak.

Aksi itu berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkoba. Kegiatan itu dilaksanakan Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 16:00 Wib, di Dusun 5 Batang Nibung Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Adapun pria yang diamankan adalah AP alias Anjang (43) warga Dusun 5 Desa Sei Baharu. Ia ditangkap dari rumahnya di Dusun 5 Desa Sei Baharu dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari dalam rumah. Tersangka beserta barang bukti kemudian langsung diamankan ke Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, guna diproses hukum lebih lanjut.

Muhammad Adami Sulaiman SH Mag saat dimintai tanggapannya mengatakan berterima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Respon cepat itu terlaksana tanpa hambatan.

“Saya pribadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajaran Sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan, atas berhasilnya penangkapan satu orang bandar sabu di Desa Sei Baharu. Semoga bukan hari ini saja, kedepannya pihak kepolisian terus bisa menekan maraknya peredaran narkoba terkusus di Kecamatan Hamparan Perak ini,” ujar Adami. (Ayu)