MEDAN, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian jenis tembak ikan di Jalan Serbaguna Desa Helvetia, Jumat (8/3/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal STrK SIK mengungkapkan keberhasilan operasi ini.
Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari warga tentang adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Unit I Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Haidar Fadil Lubis STrK melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan dua tersangka yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Mereka adalah Yanti yang bertugas sebagai penjaga koin, dan Rahmadani yang merupakan salah satu pemain. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit mesin tembak ikan, uang tunai sebesar Rp. 695.000, dua unit handphone, dan satu buah kunci.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim. (Ayu)