MEDAN, TOPKOTA.co – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan peredaran narkoba, Polres Pelabuhan Belawan menggelar rapat koordinasi di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (24/11/2023).
Rakor ini dihadiri berbagai unsur termasuk TNI, Pemko Medan, instansi terkait, serta pemilik dan pengusaha kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba adalah salah satu program prioritas Kapolda Sumut. Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan sejumlah razia di kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam dalam beberapa minggu terakhir, sebagai langkah konkret untuk memberantas peredaran narkoba.
“Saya mengajak semua pihak terkait, termasuk pemilik dan pengusaha kafe serta tempat hiburan malam, untuk bersama-sama berkomitmen dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kita perlu meningkatkan pengawasan terhadap tempat usaha yang rentan menjadi tempat transaksi gelap narkoba,” ujar Kapolres.
Dalam rapat koordinasi ini, Kapolres Pelabuhan Belawan juga menyoroti masalah perizinan, terutama terkait penjualan minuman keras di kafe atau karaoke.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Nurbaiti Harahap menegaskan bahwa pemilik usaha yang menjual minuman keras harus mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Dinas Pariwisata Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Camat Medan Belawan, Danramil 09 Belawan, Danramil 10 Medan Labuhan, perwakilan Danramil dari wilayah terkait, serta perwakilan Subden Pom Belawan. (Ayu)