MEDAN BELAWAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan enggan menanggapi keresahan masyarakat, terkait maraknya aktivitas judi tangkasan tembak ikan marak di Wilayah Medan Marelan tepatnya di jalan Marelan Raya di Kelurahan Rengas Pulau dan Tanah Enam Ratus ke Camatan Medan Marelan.
Informasi yang diperoleh media ini di lapangan, usaha judi berkedok permainan ketangkasan tembak ikan ini beromset puluhan bahkan ratusan juta rupiah perharinya, dan saat ini kian menjamur di Kecamatan Medan Marelan.
Berdasarkan catatan wartawan, judi ketangkasan tembak ikan yang berada di Pasar Dua Marelan sudah pernah digerebek saat bulan Ramadan lalu dan telah ditutup oleh pihak Kecamatan. Namun kabar yang beredar setelah selasai bulan mulia tersebut, pengusaha judi ketangkasan membuka kembali usaha ilegalnya.
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, judi ketangkasan yang masih eksis dan lokasinya tetap didatangi oleh para peminat pemain yang menggantungkan harapannya untuk menang. “Tempat perjudian tersebut berbentuk mesin tembak ikan, jackpot dan lain sebagainya dan Para pemainnya pun dari berbagai kalangan usia, mulai dari ABG hingga lanjut usia,” kata salah satu warga Kecamatan Medan Marelan yang enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya, adanya lokasi judi tembak ikan ini dapat merusak perekonomian dan kehidupan masyarakat, karena uang yang mereka pertaruhkan dari hasil kerjanya dihabiskan di meja judi tersebut, dan ini bisa memicu kegaduhan kelurganya karena uang yang mereka dapatkan dihabiskan di tempat judi. “Dengan adanya tempat judi ini dapat merusak mental generasi muda, dan menjadikan mereka sebagai pecandu judi,” sebutnya.
Lokasi judi tembak ikan juga marak di kawasan Kecamatan Medan Marelan dan juga di Kecamatan Medan Belawan, namun anehnya penegak hukum tidak menutup usaha illegal tersebut. “Kita minta kepada aparat Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan dapat menindak tegas dan memberantas perjudian yang sangat meresahkan masyarakat ini,” imbuhnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek saat dihubungi wartawan, enggan memberikan keterangan mengenai maraknya judi tembak ikan di wilayah hukumnya. (Fen)