IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Pelabuhan Belawan Dituding Lepas 3 Warga Hamparan Perak, Kasat Narkoba Akan Cek

Foto ilustrasi

BELAWAN, TOPKOTA.co – Beredar kabar bahwa tiga warga Dusun I Paoh Kecamatan Hamparan Perak diduga terjaring tindak pidana penyalahguanaan Narkotika jenis sabu dan telah ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut informasi dari warga setempat yang namanya tidak mau dimuat di media ini dan mengetahui penangkapan terhadap tiga warga Dusun I Paoh, bahwa ketiganya telah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan pada hari Kamis lalu.

Penangkapan tiga orang yang diduga penyalahguna Narkotika jenis sabu yakni inisial Sm, Sh, Iy yang ketiganya merupakan nelayan.

Warga juga menyebut, ketiga diduga penyalahguna nakotika jenis sabu tersebut telah ditahan selama tiga hari. Namun, ketiganya dilepas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan sejumlah uang tebusan sebesar Rp 75 juta.

Terkait tudingan tersebut, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH saat dikonfirmasi melalui pesat WhatsApp, Selasa malam (4/8) mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan tersebut. Beliau juga berjanji akan mengecek hal tersebut. “Besok kita cek ya,” ujarnya. (Fen)