MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian minyak Pertamina melalui pipa penyaluran.
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebakaran yang terjadi akibat kebocoran minyak Pertamina pada Selasa, 14 November 2023, di Kelurahan Belawan Bahari.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH mengungkapkan tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah AS, BS, dan BN. Ketiganya ditangkap pada, Rabu (15/11/2023).
Sumaryono menegaskan bahwa upaya penangkapan masih akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam tindak pencurian minyak tersebut.
“Modus operandi para tersangka adalah dengan melubangi pipa distribusi Pertamina, sehingga kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap kemungkinan tersangka lainnya,” ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Ditreskrimum Polda Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penyelidikan dan pengintaian. Para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan koordinasi antara Polres Pelabuhan Belawan dan Ditreskrimum Polda Sumut yang membuahkan hasil positif dalam penangkapan ini.
Ia juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan, serta memberantas tindak kejahatan, termasuk illegal tapping atau pencurian minyak Pertamina yang merugikan banyak pihak. (Ayu)