MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan melalui personil 7 melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme maupun pelaku pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 Nopember, dengan melibatkan 7 (tujuh) personil Sat samapta, 2 (dua) personil Sat Reskrim dan 1 (satu) personil Sie Propam.
Adapun lokasi yang disambangi para petugas ini, mulai dari Simpang Kampung Salam Belawan, Jalan Sumatera Belawan, Simpang Canang Belawan, Simpang Kantor Pekan Labuhan, Simpang Kim I Jalan Yos Sudarso Medan Deli dan Simpang Pajak Uka Martubung.
Dari lokasi tersebut, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pungli dan aksi premanisme.
Humas Polres Pelabuhan Belawan dalam keterangannya mengatakan saat ini para pelaku yang telah diamankan sedang dalam pemeriksaan. (Ayu)