IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Pria Dari Lokasi Diduga Tempat Konsumsi Narkoba

MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya rumah yang kerap dijadikan tempat menggunakan narkoba di Jalan Selebes Gang 5, Belawan, pada Selasa (19/8) sekira pukul 00.30 WIB.

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Ipda Sastra Dinata bersama personel bantuan dari Brimob Polda Sumut serta unit patroli gabungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pria masing-masing Putra (39) dan Agem (57).

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria ini kami amankan berikut sejumlah narkoba jenis shabu, alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi shabu serta senjata tajam yang diduga sering dipakai saat aksi tawuran,” jelas Kompol Jan Piter.

Saat ini, kedua pria tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan terkait kepemilikan senjata tajam dan dugaan penggunaan narkoba.

BACA JUGA:  Komplotan Genk Motor Dibekuk Jatanras Polda Sumut, 8 orang Positif Narkoba

Lebih lanjut, Kabag Ops menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan senjata tajam, segera laporkan melalui Call Center 110 agar bisa cepat kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER