IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polres Padang Lawas Jaring Empat Pasang Bukan Suami Istri di Penginapan

Empat pasang bukan suami istri saat diamankan di Polres Padang Lawas usai terjaring razia di penginapan, Sabtu (8/4/2023). (Foto: Ist)

PALAS, TOPKOTA.co – Polres Padang Lawas melaksanakan Razia Sikat diseputaran Kota Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas. Saat melaksanakan razia, Polres Padang Lawas berhasil mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri di penginapan, Sabtu (08/04/2023).

Sebelum melakukan razia, terlebih dahulu melaksanakan Apel di Mapolres Padang lawas dengan mengecek kesiapan personil yang akan melaksanakan razia ke tempat penginapan.

Razia Sikat tersebut dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung SH MH dengan membawa 20 (Dua puluh) orang personil. Adapun lokasi yang dituju, Hotel Sibuhuan Baru yang berada di Lk VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun dan Hotel Nande Tigana yang berada di Desa Surodingin Kecamatan Lubuk Barumun.

Dalam razia ini, personil Polres Padang Lawas berhasil mengamankan 4 (empat) pasangan yang bukan suami istri yang sedang asik berada di penginapan tersebut.

Usai diamankan, keempat pasangan yang bukan suami istri tersebut di bawa ke Mapolres Padang Lawas untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH MH mengatakan kepada awak media, Operasi Pekat Razia Sikat dilaksanakan ketempat penginapan dan lokasi yang menjadi penyakit masyarakat.

“Kegiatan ini terus kita laksanakan sampai 14 April 2023 di wilayah hukum Polres Padang Lawas, demi tercipta nya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023,” ucap Kasat. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER