IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Nias Tangkap 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

MEDAN, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Polda Sumatera Utara menangkap dua anggota Polri, diduga terlibat dengan tindak pidana narkotika.

Adapun dua personel Polri yang diamankan itu adalah ES Lahagu (41) dan JYP (42) yang merupakan personel Bhabinkamtibmas di Polsek Lotu Polres Nias Polda Sumatera Utara.

Selain menangkap kedua personel Polri aktif ini, mereka juga mengamankan dua orang lainnya, berinisal RH (30) dan AFT (27) warga Jalan Kartini Kelurahan Lahewa Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu. Penangkapan dilakukan dari tim anti narkoba Polres Nias.

“Jadi, awalnya pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti,” kata Hadi, Rabu (26/10/2022).

Kemudian, Selasa, 25 Oktober 2022 sekira pukul 13.56 WIB, tim melakukan penyelidikan. Tepatnya di kediaman BG di Jalan Arah Desa Awa’ai atau Desa Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli dan di Barak Polsek Lotu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya dilakukan penggerebekan. Ditemukan 4 orang, kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas, Bapak Kapolda Sumatera Utara akan memberikan hukuman tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dengan narkotika,” terangnya.

Terpisah, Kepala Urusan (Paur Humas) Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua personel Polri atas dugaan narkotika. “Saat ini kedua personel Polri itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Seksi Propam Polres Nias,” ungkapnya.

Informasi yang didapat, narkoba ditemukan dari ES Lahagu sebanyak satu buah paket plastik klip transparan diduga berisi serbuk kristal jenis sabu. Dari JYP didapatkan, 7 buah paket plastik klips transparan diduga berisi sabu.

Selanjutnya dari RH dan AFT, diamankan satu buah paket plastik klip transparan diduga berisi narkoba jenis sabu. Kemudian menemukan uang sebanyak Rp 4,1 juta. Akan tetapi, polisi belum berani membeberkan temuan narkoba itu.

“Untuk jumlah barang buktinya, kami belum bisa jabarkan dengan detail. Memang ada ditemukan narkoba, tapi jumlahnya belum diketahui secara pasti. Kasus ini masih terus dikembangkan,” terangnya. (Ayu)