MADINA, TOPKOTA.co – Polres Madina dibawah pimpinan AKBP HM Reza Chairul AS SIK SH MH melalaui personil Satuan Reserse Narkoba Polres Madina yang dipimpin oleh AKP Irwan SH MM berhasil menyita barang bukti narkoba beserta 6 (enam) orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Madina, Jum’at (20/05/2022)
Ops Ketupat Toba 2022 digelar selama 14 (empat belas hari) mulai tanggal 28 April 2022 dan berakhir ditanggal 09 Mei 2022, berkat adanya kerjasama yang baik juga kekompakan antar personil dan didukung dengan kegigihan serta loyalitas yang mereka miliki, diakhir operasi berhasil mengamankan 6 orang tersangka berikut barang bukti pada 5 LP (Laporan Polisi).
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS SIK SH MH menjelaskan adapun identitas dari keenam tersangka tersebut adalah Zainul, warga Kelurahan Panyabungan II, Yahya warga Desa Kumpulan, Arpin warga Desa Aek Galoga, Ispan warga Desa Mompang Jae Serta Hatta warga Desa Tanjung Sialang.
“Saat ini keenam tersangka tersebut berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja diamankan di Mapolres Madina, kemudian terhadap para tersangka diterapkan pasal yang berbeda, sesuai dengan barang bukti yang diamankan, juga hasil dari BAP (Berita.Acara Pemerikasaan) dari tersangka dan para saksi, yang telah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Madina” pungkas Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH MM. (Ayu)