LABUHANBATU, TOPKOTA.co – AN warga Nias pelaku pembunuhan sadis seorang ibu rumah tangga (IRT) Suryani (40) berhasil diciduk oleh tim gabungan petugas Polsek Bilah Hilir dan Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ketika dikonfirmasi Topkota.co melalui akun WhatsApp miliknya, pada Sabtu malam (16/10/2021) belum dapat memberikan jawaban walaupun sudah terlihat ada tanda ceklis biru.
Namun, Kapolsek Bilah Hilir Iptu S Margolang ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan adanya penangkapan inisial AN warga Nias yang diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan sadis Suryani (40) istri dari Wagino.
“Benar, telah diamankan pelaku pembunuhan. Nama pelaku AN warga Nias. Namun langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu,” jawabnya singkat melalui seluller miliknya.
Informasi yang dirangkum wartawan, Polisi mengamankan terduga pelaku AN seorang pekerja di perusahaan milik PT.HSJ yang bermukim tidak jauh dari lokasi kediaman korban Suryani.
Terlihat pelaku dibawa menggunakan minibus berwarna hitam serta barang bukti sebilah kapak yang diduga dijadikan alat untuk menghabisi nyawa korban (Suryani) secara sadis hingga tewas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya inisial AN digelandang menuju Mapolres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut. (Dy)