IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Labuhanbatu Rekonstruksi Pembunuhan di Cafe Marupak

Polres Labuhanbatu saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Cafe Marupak, Jalan Gariang Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/10/2023). (Foto: Dody)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Polres Labuhanbatu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Cafe Marupak, Jalan Gariang Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/10/2023). Dalam rekontruksi ini, 36 adegan terungkap yang diperagakan 4 orang pelaku pembunuhan.

Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu 04 Oktober 2023 sekira pukul 00:05 Wib lalu, di Café Marupak. Adapun keempat pelakunya, RH Alias Gurdek (46), SW Alias Waway (41), AFH Alias Dedek (19) dan SM Alias OJI (40).

Mereka ini melakukan penganiayaan terhadap Suprianto (41) hingga tewas dan Samsul Bahri Ritonga (57) yang saat ini mengalami luka berat.

Pantauan wartawan di lokasi rekonstruksi, keempat pelaku pembunuhan ini diawasi dengan ketat personil Samapta bersama personil Satreskrim Polres labuhanbatu. Satu persatu adegan dipraktekkan para pelaku pembunuhan ini, hingga adegan terakhir yakni ke-36.

36 adegan hasil rekontruksi ini nantinya akan menjadi alat bukti kuat penyidik Polres Labuhanbatu dan akan dituangkan dalam berita acara para pelaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Iptu Porlando SH mengatakan rekontruksi ini dilakukan pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.

“Sebanyak 4 orang tersangka memperagakan perannya masing masing dalam kasus pembunuhan terjadi di Cafe Marupak Rantau Perapat beberapa waktu lalu. Untuk 2 orang pelaku yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) masih kita buru. Sedangkan korban meninggal dunia dilakukan oleh peran pengganti saat rekonstruksi, sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi saksi,” sebut Kasi Humas.

Iptu Porlando SH juga mengimbau dua pelaku lainnya yang saat ini masih melarikan diri, yakni IS alias Iwai dan AL agar segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas.

Sebelumnya, kurang dari 1 x 23 jam, personil Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil merangkus 3 dari 5 orang pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan 1 orang korban tewas dan 1 temannya mengalami luka berat, akibat tusukan senjata tajam di tubuh korban. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER