LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala yang telah membentuk petugas Tim Khusus (Timsus) telah mengamankan para pengedar narkoba sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kepada wartawan melalui Kasihumas Kompol Syafrudin, Sabtu (31/05/2025), menjelaskan para pengedar narkoba yang diamankan sebanyak 4 tersangka dari 3 TKP (tempat kejadian perkara) berbeda.
Yakni di TKP pertama Gudang Pupuk Perkebunan milik masyarakat Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura pada Senin (12/05/2025) diamankan 2 tersangka masing-masing berinisial JH (38), warga Batam dan MSH (34), warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala, Kecamatan Kualuh Selatan.
Selanjutnya, barang bukti yang juga disita petugas dari JH 2 plastik klip sabu 3.93 gram, 1 timbangan elektrik sedang, 2 plastik klip kecil kosong dan 1 skop pipet.
Sedangkan dari tersangka MSH juga disita barang bukti berupa 2 plastik klip sabu 0.82 gram, 1 plastik klip transparan kecil kosong dan 1 HP andorid vivo hitam.
TKP kedua di Warung Jalan Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu juga pada hari yang sama diamankan 1 tersangka berinisial AA (30), warga Linkungan VI (enam), Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip sabu 10.82 gram dan 1 kotak rokok Sampoerna kecil.
Di TKP ketiga Jalan Lintas Sumatera depan Sekolah SMPN 2, Kualuh Selatan, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, diamankan 1 tersangka berinisial YA (28), warga Dusun Suka Damai, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip sabu 5.45 gram.
Kini keempat tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ayu)