LABUSEL, TOPKOTA.co – Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti maraknya perjudian tembak ikan-ikan di Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (29/11/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi terkait judi tembak ikan di wilayah hukum Kecamatan Torgamba menegaskan, bahwa tetap berkomitmen dalam pemberantasan kasus judi dan segera menindaklanjutinya. “Baik pak kami cek dan tindak lanjuti, terima kasih informasinya pak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Diduga maraknya kasus judi berjenis tembak ikan yang beroperasi di Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan mulai meresahkan dan menghebohkan warga, Minggu (7/11/2021). “Benar bang, ada buka di tempat kami mesin tembak ikan-ikan,” ucap sejumlah warga Torgamba yang sengaja dirahasiakan identitasnya.
Menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut, wartawan menuju lokasi judi tersebut, dan berhasil menemui seorang yang mengaku koordinator atau pengawas lapangan mesin judi tembak ikan-ikan di wilayah Torgamba Cikampak Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kepada wartawan, beliau mengaku baru beroperasi tiga hari. “Masih baru nya bang kami membuka meja judi tembak ikan-ikan itu disini, sekitar tiga hari lah sudah buka,” katanya.
Pengawas lapangan ini dengan gamblangnya mengaku akan membuka lima lokasi judi di daerah Kabupaten Labuhanbatu, diantaranya di Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba, Desa Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat serta di daerah Pinang Awan.
“Kesemuanya juga masih di wilayah sini bang, hingga ini ketiga mesin tembak ikan-ikan itu sudah mulai dioperasikan, dua lagi masih kita antar ke lokasi,” ungkapnya. (Dy)