TANAH KARO, TOPKOTA.co – Jajaran Polres Karo dalam waktu dekat akan melaksanakan Program Aplikasi BTPKLWLN Puskesu Presisi terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak 12.500 penerima.
Dalam program BTPKLW, masyarakat mendapatkan Bantuan uang tunai Rp 100 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan. Masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut adalah yang belum pernah sama sekali menerima program bantuan yang lain dari pemerintah.
Demikian disampaikan Kapolres Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar SH SIK MH saat Apel Persiapan Pendataan Masyarakat Penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung serta Nelayan (BTPKLW) Wilayah Kabupaten Karo, di Halaman Mapolres, Selasa (12/04/2024).
Saat memimpin Apel, Kapolres turut didampingi Waka Polres Kompol Aron Siahaan SH dan Kabag Ops Kompol D Munthe S.H serta para PJU Polres Tanah Karo.
Kegiatan dilaksanakan dengan diawali apel gelar pasukan persiapan kegiatan yang diikuti personil gabungan Satgas Binmas, Satfung dan Polsek jajaran sebanyak 147 personil, untuk melaksanakan pendataan sebanyak 12500 orang masyarakat PKL dan warung di wilayah Kab. Karo.
Selanjutnya, dilaksanakan penyampain materi penggunaan Aplikasi BTPKLWLN Puskesu Presisi yang akan digunakan petugas untuk pengimputan data sasaran penerima bantuan. Kegiatan pendataan sasaran penerima bantuan sebanyak 12500 orang, ditergetkan terkumpul selama 5 hari kedepan.
Kapolres dalam arahanya kepada personil mengimbau, bahwa Polri dipercayakan pemerintah untuk mendata sasaran masyarakat yang berhak menerima BTPKLW. Dalam hal ini, agar tugas pendataan ini dilaksanakan dengan ikhlas dan tanggung jawab. “Salurkan program bantuan ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya,”ucap Kapolres.
Pendataan yang dilalukan petugas, dengan mendatangi masyarakat yang berhak, kemudian petugas mengimput data melalui aplikasi. Setelah data diterima, Puskeu Polri langsung memverifikasi data sasaran. Masyarakat yang sudah terverifikasi akan menerima undangan untuk penyerahan uang bantuan di Polres Tanah Karo. (John Ginting)