SERGAI, TOPKOTA.co – Guna mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah Serdang Bedagai (Sumut), Polres Sergai Polda Sumut dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sergai Sumut melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait kerumunan pada objek wisata dan penerapan PPKM Mikro pada Desa di Kab Sergai sabtu (15/05/2021) bertempat dikantor Camat Perbaungan.
Dalam sambutanya Kapolres Sergai Polda Sumut AKBP Robin Simatupang, Mengajak semua elemen agar sama sama dapat mencegah kerumunan pada objek wisata.
“Semua harus berkerja sama agar prokes berjalan pada tempat Wisata. Pada Petugas dinas Pariwisata agar meletakan petugasnya pada setiap pantai.Tunjuannya agar mengetahui kapasitas pantai, dalam situasi pandemi objek wisata tidak boleh melebih 50% dari jumlah tempat duduk atau lokasi wisata pantai” ujar nya dalam sambutanya.
Jika objek wisata sudah mencapai 50% dari yang disiapkan lanjutnya, maka Petugas Pos Pam akan melakukan sistem buka tutup jalan menuju Objek Wisata secara bertahap ” paparnya kembali.
“Penerapan PPKM Skala mikro pada desa desa juga harus berjalan. tujuannya untuk melakukan penyekatan terhadap orang luar yang masuk dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan dokumen kesehatan” tegasnya.
Sementara itu Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya dalam arahanya menuturkan, Perbatasan Kab. Sergai dengan Kab, Deli Serdang dan Tebing Tinggi perlu kita waspadai, jangan sampai orang dari luar daerah kita menyebarkan di wilayah kita.
“Usai libur Lebaran kita akan di hadapkan dengan pelaksanaan Pesta di masyarakat, ini kita khawatirkan menjadi klaster baru covid19” tuturnya.
“Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Dinas terkait dalam penanganan Covid19, agar memerintahkan anggotanya untuk berkerja maksimal. Dalam libur Lebaran Fokus kita terhadap Objek Wisata, Pastika para Pengelola Tempat wisata tetap menerapkan prokes kepada Para Wisatawan. Pada PPKM Mikro para camat agar mengajak Para Kepala Desa untuk serius dalam penanganan Covid19, karna jika masyarakat desa patuh, maka sergai akan kembali pada zona hijau” harap bupati.