IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polres Batubara Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan Mobil, Otak Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

BATUBARA, TOPKOTA. co – Satreskrim Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan 3 unit mobil, dengan mengamankan 4 orang pelaku, satu orang diantaranya merupakan otak pelaku kejahatan berinisial BRS warga Riau, di Halaman Satreskrim Polres Batubara, Rabu, (23/2)2022).

Ada pun identitas 4 pelaku yang diamankan petugas, berinisial BRS warga Riau, 3 pelaku lainnya beriniisial Rus, SS alias U dan Al merupakan warga Tebing Tinggi.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi SH mengatakan, BRS sudah 3 kali melakukan tindak pidana di Batubara. Pelaku ditangkap di Pekanbaru Riau atas pencurian mobil yang terjadi pada tanggal 4 Pebruari 2022 sekitar pukul 09. 00 Wib, tepatnya di Halaman Hotel KING di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

“Modus pelaku membawa mobil tersebut bersama supir dari Riau menuju Batubara dengan alasan bisnis Minyak Mico/ CPO. Selanjutnya korban ditinggal di dalam kamar Hotel, lalu kunci kontak mobil yang tergeletak di meja diambil oleh pelaku. Kemudian pelaku BRS membawa lari mobil korbannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Feri Kusnadi SH didampingi Plt Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi.

Kemudian disebutkan AKP Feri, Polres Batubara bekerjasama Polsek Indrapura telah mengamankan dalam kasus penggelapan mobil dengan pelaku yang sama, yang terjadi pada tanggal 9 Januari 2022 dan penggelapan mobil pada tanggal 25 Januari 2022.

“Pelaku RBS ini sudah 3 kali melakukan tindak pidana di Batubara. Selain mengamankan 4 pelaku, Polres Batubara juga mengamankan 2 unit mobil, satu mobil Avanza BK 1478 EB warna hitam dan satu unit mobil Xenia warna putih dengan nomor plat polisi BM 1122 EB. Sementara satu unit mobil lagi masih dilakukan penyelidikan, ” ungkap Kasat Feri Kusnadi.

Selain mengungkap pencurian dan penggelapan mobil, Polres Batubara juga telah berhasil mengungkap pencurian kabel sepanjang lebih kurang 5000 meter dari PT Prima Multi Terminal (PMT) kawasan Kwala Tanjung, dan mengamankan 2 pelaku berinisial JT dan RT dengan modus pelaku mengambilnya melalui rawa-rawa. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER