IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 8 September 2024

Polres Batubara Tangkap Bandar Narkoba di Medan

BATUBARA,TOPKOTA.co – Pelarian seorang tersangka Bandar narkoba Nasrul Efendi Siregar (56) warga Huta Bah Narundut Nagori Bandar Silou Kec. Bandar Masi Lama, Kab. Simalungun berakhir di Medan.

Nasrul ditangkap Tim Khusus Sat Narkoba Polres Batubara di Jl. Rakyat No. 113 tegal Rejo kota Medan. Selasa,(28/5/2024) sekira pukul 22.00 Wib. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam penguasaan Nasrul Efendi Siregar berupa : 9 (sembilan) buah plastik klip transparan berisi Narkotika sabu berat brutto 20,77 Gram, satu buah handphone Merk Nokia warna Merah, uang tunai sebesar Rp. 850.000, dua lembar potongan plastik warna hitam, satu lembar tisu, satu buah kartu ATM BRI dan satu buah pisau.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,SH.SIK melalui Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Feri Kusnadi,SH.MH mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Nasrul Efendi Siregar berawal personil satres narkoba Polres Batubara melakukan Penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana narkotika pada hari jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 06.00 wib di Dusun I Desa mangkai Baru kec. Lima puluh kab. Barubara terhadap Alwi Hidayat Siregar dan Riski Rafiki Yahya Siregar atas kepemilikan Narkotika sabu dan keduanya mengakui mendapatkan sabu tersebut dari orang tuanya yang bernama Nasrul Efendi Siregar.

Untuk selanjutnya kata Kasat Narkoba, Personil Satres Narkoba Polres Batubara memboyong tersangka Nasrul berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Solong).

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER