BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batubara bersama Polsek jajarannya sedang giat memacu pencapaian target vaksinasi masyarakat.
Hal ini dibuktikan dari kegiatan Pembagian Bantuan Dana Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) Tahun 2022 se-Kab. Batubara, personil Polsek bekerjasama dengan tim vaksinasitor saling bahu-membahu melakukan vaksinasi terhadap masyarakat penerima bantuan.
Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM di sela-sela monitoringnya di Kantor Pos Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batubara, Sabtu (26/2/2022) menyampaikan, bahwa saat ini Polres Batubara kerahkan seluruh personil Polres/Polsek jajaran bekerjasama dengan tim vaksinator untuk membantu dan melayani masyarakat dalam vaksinasi secara humanis, sehingga semua masyarakat sebagai penerima bantuan Bansos/BPNT tidak menemukan kendala karena alasan belum lengkap vaksinnya.
Lebih lanjut dikatakannya, percepatan vaksinasi ini juga termasuk vaksin booster yang target pencapaiannya harus dikejar dengan berbagai kiat dan upaya. “Kami juga telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia usia diatas 60 tahun dan masyarakat umum dipercepat menjadi minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap, sebagaimana disebutkan dengan surat Dirjen Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI No. SR.02.06/II/1180/2022 tanggal 25 Februari 2022,” terangnya. (Solong)