BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang Pengendara Sepeda motor Merk Honda Supra X No. Pol BK 7UGU L, Ferry Sumanda (33) warga Dusun VII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara
ditemukan oleh warga tewas tergeletak di trotoar Jembatan Sei Gambus, Medan – Kisaran KM 110 Dusun Bahbolon 2 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Barubara dipastikan alami Laka Lantas Tunggal dan bukan korban begal.
Hal itu disampaikan Kapolres Barubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, S.H,S.IK melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP A.H. Sagala kepada awak media, Selasa, (4/2/2025) pagi.
“Dari hasil olah TKP dan rekontruksi bersama Kanit Gakkum Polres Batubara Ipda Junaidi, S.H., Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda M. Siregar bersama beberapa Personil Polsek Indrapura dan melibatkan Saksi – saksi yang berada di sekitar TKP, dapat di simpulkan bahwa korban pengendara Sp.motor merk Honda Supra No. Pol BK 7UGU LL benar mengalami Laka Lantas Tunggal, pada hari Jumat, 24 Januari 2025 sekira pukul 00.25 Wib,” ucap A.H., Sagala.
Lanjut Kasi Humas mengatakan,Berdasarkan keterangan para Saksi – saksi dan pemilik warung yang mengetahui kejadian jatuhnya korban dalam keterangannya bahwa pengendara Sp. Motor No. Pol BK 7UGU LL yang semula datang dari arah Medan menuju ke arah Kisaran.
Setibanya di TKP, korban terjatuh ke trotoar jembatan sebelah kiri bersama sepeda motornya, sementara pada saat kejadian tidak ada kendaraan lain yang lewat dan melintas.
“Kita telah Lakukan Olah TKP dan Rekontruksi dalam kasus ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar atas apa yang sebenarnya terjadi untuk mendapatkan kepastian Hukum. Tujuannya klarifikasi ini untuk menjawab beredarnya rumor bahwa korban tewas tergeletak di trotoar Jembatan Sei Gambus Medan – Kisaran KM 110 Dusun Bahbolon 2 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten akibat Begal,” ungkap Kasi Humas Polres Batubara. (Solong)