BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Batubara melaksanakan Operasi Patuh Toba 2020 di pasar tradisional Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara.
Operasi Patuh Toba Preemtif Satgas 02 yang dilaksanakan di hari keenam ini, dipimpin KBO IPTU Jimmy SH, dan menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan menerapkan sosialisasi tentang Patuh terhadap anjuran pemerintah gunanya hidup sehat dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang melanda Kabupaten Batubara saat ini.
“Dalam kurun waktu yang ditentukan bila ditemukan masyarakat yang melanggar anjuran tersebut, maka pihak Kepolisian dan Forkopimda akan menindak tegas sesuai ketentuan dan undang undang yang berlaku,” tegas Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui KBO Iptu Jimmy SH disela pelaksanakan Operasi Patuh 2020 di Pajak tradisioal Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (28/07).
Operasi ditengah aktivitas jual beli di pasar tradisional itu, Satgas 02 terus mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu juga mengimbau agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat.
“Ini dimaksudkan agar seluruh masyarakat taat dan patuh pada himbauan pemerintah. Selain anjuran kesehatan Satgas 02 juga mengimbau masyarakat untuk taat pada ketentuan berlalu lintas, ” kata Jimmy.
Lebih lanjut Jimny mengatakan, saat ini banyak terlihat pelanggaran yang tidak diketahui masyarakat. Oleh sebab itu, dalam Ops Patuh 2020 pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Bagi pelanggar lalu lintas dikenakan sanksi tilang, dan bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” ungkap Jimmy seraya mengimbau masyarakat agar bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19. (Solong)