IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Batubara Musnahkan Narkoba Hasil Ops Antik Toba

BATUBARA, TOPKOTA.co – Sebanyak 294,3 (dua ratus sembilan puluh empat koma tiga gram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Batubara di halaman Mapolres Batubara, Rabu 24/2).

Pemusnahaan dipimpin Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakapolres Kompol Rudy Candra dan Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.

Pemusnahan disaksikan perwakilan BNNK Batubara dengan cara merebus sabu dalam air mendidih, kemudian dimasukan ke dalam lubang yang sudah disiapkan dan sebelumnya telah diperiksa keasliannya oleh petugas dari Labfor Polda Sumut. “Yang kita musnakan hari ini sebanyak 294,3 gram Narkotika jenis sabu, sementara disisihkan sebanyak 49,64 gram untuk di jadikan pembuktian perkara,” sebut Kapolres Batubara.

Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH menjelaskan, bahwa pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul 12.00 Wib di Jalan Harapan Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, tepatnya di atas loteng rumah milik Sukri alias Cukek (43), telah diamankan barang bukti 4 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas oleh tersangka dengan plastik transparan, dengan berat keseluruhan brutto 343,94 gram.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka Sukri alias Cukek dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun atau hukuman mati.

Kapolres BatuBara juga menerangkan, selama Operasi Antik Toba digelar Polres Batubara mulai 27 Januari 2021 hingga 16 Pebruari 2021 atau selama 21 hari, telah berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus narkotika dengan mengamankan 26 tersangkanya. “Sehingga dari 28 jajaran se-Poldasu ditetapkan 5 jajaran prioritas dan 23 jajaran termasuk Polres Batubara dan Polres Batubara menempati ranking 5 berdasarkan kualitas pelaksanaan Ops Antik dan rangking 2 secara kuantitas,” sebutnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER