BATUBARA, TOPKOTA.co – Dari Bulan Februari s/d Mei 2025, Polres Batu Bara Polda Sumut musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dengan mengamankan 7 tersangka.
Pemusnaan narkoba sabu dan pil Ekstasi ini dilaksanakan di Halaman Parkir Mapolres Batu Bara, Jalan Perintis kemerdekaan, Kecamatan LIma Puluh, Kabupaten Batu Bara,
Selasa, (06/05/2025).
Pemusnahan Narkoba ini disaksikan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H.M.H, Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian,S.H.M.Si, Wakil Bupati Syafrizal,S.E,M.AP,
Kepala BNN AKBP Arnis Syafni Yanti,S.E,M.M, Kajari Batu Bara Diky Oktavia,S.H,M.H, Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin,S.H.M.H, Perwakilan Bidlapfor Polda Sumut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan,SH, Kasi Propam, IPTU A. Sitorus,SH. Para kanit Sat Narkoba dan sejumlah awak media.
Dari 7 tersangka yang berhasil di amankan, masing-masing BDL (43) warga Dusun Butana Desa Banyupelle, Kecamatan Palengan, Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur dengan barang bukti : 1. 897 Gram sabu,
DIB alias DL alias DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Brohol, Kecamatan Sei Buka, Batu Bara dengan barang bukti : 50 butir Pil Ekstasi.
RO (21) seorang perempuan warga Kecamatan Meranti, Asahan, YS (20), warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, RJHN (17), warga Dusun II Sei Halim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, SY (18) warga Kelurahan Sumbut Baru, Kisaran Timur Asahan dan ARH (21), warga Kelurahan Teladan, Kisaran Timur, Asahan.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan langkah serius Polri, khususnya Polres Batu Bara dalam memerangi dan memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
Polres Batu Bara berhasil mengamankan 7 tersangka pengedar. ” Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung upaya Polri memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkap Kapolres.
Dalam pengungkapan tersebut, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberikan Apresiasi kepada jajaran Polres Batu Bara khsusnya Sat Narkoba.
” Tindakan komitmen Polres Batu Bara dalam mewujudkan Kamtibmas patut didukung dan diapresiasi lintas sektoral dan masyarakat Batu Bara, termasuk penindakan kejahatan lainnya,” ujar Bupati Bahar.
Lanjut Bupati Bahar mengatakan, jika dilihat dari identitas tersangka, pelaku kejahatan narkoba ini tidak sebatas warga lokal, namun sudah masuk pelaku-pelaku luar daerah termasuk antar pulau. Tentunya, Kepolisian Polres Batu Bara patut kita dukung dan suport dalam memerangi kejahatan ini, apalagi pelakunya sudah merambah anak di bawah umur.
” Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing. Untuk itu mari kita bersinergi dalam memberantas narkoba secara bersama-sama,” pinta Bupati Baharuddin Siagian. (Solong)