BATUBARA, TOPKOTA.co – Dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, Polres Batubara sangat maksimal melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.
Hari ini, Rabu (23/09), giliran 8 Personil Sat Sabhara, 2 Personil Propam dibantu 10 Personil Sat Pol PP Kab. Batubara melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Rabu Desa Sei Balai Kec.Sei Balai Kab. Batubara, dan di sebuah warung milik Ibu Yuni di Dusun VI Desa Lidah Tanah.
Operasi Yustisi dipimpin Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Sabhara AKP Daniel P Sinaga SH, KBO Sabhara Ipda E. Sitorus, Kasi Rantibum Latifah Hanum dan penanggungjawab Peraturan Daerah Apulina Sitepu, menghimbau masyarakat agar mengikuti peraturan protokol kesehatan.
Dalam himbauannya Kapolres Batubara meminta kepada warga agar mengikuti protokol kesehatan, tetap di rumah tidak bepergian dan tidak melaksanakan kegiatan berkumpul-kumpul. “Selalu menjaga jarak/Sosial Distancing. Senantiasa menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan diri dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun selesai melakukan kegiatan. Gunakan masker setiap beraktivitas baik didalam rumah maupun diluar rumah,” pinta Kapolres Batubara sekaligus membagi-bagikan 30 buah masker dan memasangkannya langsung kepada warga.
Selain itu, Petugas juga memberikan himbauan tentang telah berlakunya Peraturan Bupati Batubara Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Batubara.
“Bagi warga yang tidak mengindahkan peraturan Bupati tersebut, kedepannya akan dilakukan penindakan. Setiap Masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker, akan ditindak berupa hukuman sosial maupun denda tilang,” ujar AKBP Ikhwan.
Pantauan Wartawan, kegiatan operasi Yustisi berjalan lancar, aman dan disambut baik oleh masyarakat, bahkan pada digelarnya Operasi Yustisi, masyarakat Peratal telah menggunakan masker lebih kurang 80 %. (Solong)