BATUBARA, TOPKOTA.co – Pelepasan 50 Kafilah Kab. Batubara ke MTQ XXXVIII Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 mendapatkan pengawalan dari Polres Batubara.
Keberangkatan Kafilah Batubara dilepas dari Pendopo Zahir Desa Empat Negeri Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batubara, Minggu (20/3/2022).
Kapolres Batubara diwakili Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM mengatakan, perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-38 Provinsi Sumatera Utara menghadirkan sebanyak 50 Kafilah Batubara yang akan bertanding dari beragam cabang lomba di Medan.
“Kami kawal keberangkatannya sehingga para peserta bisa tiba tepat waktu sehingga dapat dengan cepat beradaptasi di tempat pertandingan, dan memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang mendukung kafilah memenangkan cabang-cabang yang diperlombakan dalam perhelatan MTQ tersebut,” ujar Kapolsek.
Lanjut dikatakannya, Polres Batubara mendukung acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-38 Provinsi Sumatera Utara ini dan mendoakan agar para kafilah ada yang tampil sebagai pemenang.
AKP Rusdi juga menjelaskan, pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-38 Provinsi Sumatera Utara diadakan di Kota Medan, dengan lokasi perlombaan akbar ini direncanakan akan digelar di Kampus UINSU Sutomo, UINSU Pancing dan UINSU Tuntungan. Sebanyak 50 orang Kafilah dari Kabupaten Batubara berangkat dengan menggunakan bus menuju Kota Medan dikawal Mobil Patwal Sat Lantas Polres Batubara. (Solong)