BATUBARA, TOPKOA.co – Polres Batubara gelar kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau dikenal dengan Saber Pungli, di Aula Dinas Bupati Batubara, Rabu (30/3/2022).
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Baber Pungli) yang digelar dipimpin Waka Polres Batubara Kompol Rudy Candra SH, dengan dihadiri seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Batubara, serta Ketua Satuan Tugas dalam Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Batubara, diantaraanya Kasatgas Pengawasan, Kasat Binmas selaku Kasatgas Pencegahan serta Kasat Reskrim selaku Kasatgas Penindakan yang lebih mengetahui dan lebih memahami dalam bidangnya, sehingga diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Batubara yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan nantinya.
Dikatakan Waka Polres, ada beberapa pelayanan masyarakat yang ada di tingkat desa, contohnya pelayanan pembuatan permohonan nikah, permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan akte lahir dan lain sebagainya. Tentu dalam pelayanan masyarakat tersebut berpotensi menimbulkan aksi pungutan liar.
Soalnya sebut dia, kebanyakan masyarakat yang mampu dalam bidang finansial lebih tidak sabaran dan ingin mendapatkan pelayanan dengan cepat, sehingga mereka melakukan beberapa cara supaya keinginanya tersebut dapat dibuat dengan cepat, salah satunya dengan memberikan uang kepada petugas.
“Hal ini justru akan membahayakan petugas itu sendiri. Disitu tugas Kepala Desa untuk memberikan petunjuk dan pemberitahuan kepada petugas pelayan masyarakat tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Feri Kusnadi SH diwakili Kanit Tipikor lpda Kriswanto menyampaikan, dengan adanya sosialisasi Saber Pungli yang diadakan oleh Polres Batubara diharapkan para Kepala Desa di Kabupaten Batubara lebih mengerti dan memahami apa itu pungutan liar, dan bagaimana ancaman hukuman apabila seseorang telah tertangkap tangan melakukan pungutan liar.
Ipda Kriswanto selaku Ketua satgas Penindakan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Barubara berharap dengan adanya sosialisasi ini mampu mengantisipasi bahkan menyapu bersih aksi pungutan liar yang ada dalam pelayanan publik di Kab. Batubara.
“Polres Batubara tidak akan berhenti sampai disini dan akan selalu memberikan sosialisasi-sosialisasi terkait Saber Pungli kepada instansi-instansi, terutama yang bertugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” sebut Kriswanto. (Solong)