IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Polres Batubara Dirikan Pos Penyekatan dan Laksanakan Operasi Yustisi Stasioner di depan Mapolsek Lima Puluh

BATUBARA, TOPKOTA,co – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polres Batubara menggelar beberapa program kegiatan, diantaranya mendirikan pos penyekatan, rutin melaksanakan Operasi Yustisi Stasioner dan pelaksanaan Testing Swab Antigen di depan Mapolsek Lima Puluh Kab. Batubara, Selasa (27/7).

Program ini juga diperkuat dengan Surat Perintah Kapolres Batubara No. Sprin /717/VII / 2021 tentang giat penyekatan dalam rangka penyegahan Covid-19 di Kab. Batubara dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 tanggal 09 Juli 2021.

Adapun jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi sebanyak 18 personil dari Polres Batubara, dan 2 Personil Satpol PP.

Untuk jenis kegiatan, Polres Batubara kerap melaksanakan gatur, melakukan teguran dan memberikan Masker terhadap para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat melintas di Wilkum Polres Batubara. Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta melakukan SWAB Antigen.

Untuk hasil yang dicapai hari ini, Polres Batubara melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar prokes sebanyak 12 orang, tindakan fisik sebanyak 10 orang, dan memberikan masker sebanyak 30 orang.

Selain itu, hingga sampai saat ini situasi di Pos Penyekatan Polres Batubara masih dalam keadaan aman dan kondusif, arus lalin lancar dan terkendali. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER