BATUBARA, TOPKOTA.co – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara di bawah pimpinan Kanit l Resum Ipda Manahan Siregar beserta anggota berhasil meringkus diduga pelaku Curanmor berinisial Mhd Ar (32) berikut penadahnya di dua tempat berbeda.
Penangkapan terhadap pelaku Mhd Ar yang merupakan warga Lingk. IV Lima Puluh Kota Kec. Lima puluh Kab.Batubara berdasarkan laporan korbannya Hari Trianto Sinaga (30) warga Lingk X Kel. Lima puluh di Polres Batubara LP/B / 615 / VIII / 2022/ SPKT / Res B. Bara / Polda Sumatera Utara, tanggal 16 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Tarigan mengungkapkan, pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 Wib. Saat itu, pelapor sedang berada di dalam rumahnya lingkungan X Kel Lima Puluh Kota Kab. Batubara. Sesaat kemudian melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras rumahnya telah hilang.
Kemudian pelapor melakukan pencarian dan bertanya kepada pihak keluarga dan jiran, namun tidak ada yang mengetahuinya. Selanjutnya pelapor melaporkannya ke Polres Batubara guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan dari korban, Kasat Reskrim Jhon Tarigan memerintahkan personil lapangan untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada hari Rabu 14 september sekira pukul 22.00 Wib, Tim Opsnal Unit I Resum mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang duduk di Pos Satpam Lonsum Lima Puluh Kab. Batubara.
Dengan gerak cepat, Tim Opsnal langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku Mhd Ar. Kemudian tim melakukan pengembangan Kamis (15/9/2022) sekira pukul 03.00 Wib. Tim kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penadah sepeda motor berinisial Br (35) warga Dusun V Desa Pasir Permit Kec. Lima Puluh Pesisir Batubara.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku diboyong ke Polres Batubara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Solong)