BATUBARA, TOPKOTA.co – Pasar malam yang sempat viral diposting di media sosial karena dipadati pengunjung serta mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) akhirnya dibubarkan Polres Batubara.
Tim gabungan Polres Batubara dan Satpol PP Batubara menindak tegas kegiatan masyarakat berupa bazar dan pasar murah (pasar malam) yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan di lapangan sepak bola Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Minggu (2/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi menjelaskan, setelah diberikan peringatan dihari sebelumnya namun tetap tidak mengindahkan Prokes, terpaksa kerumunan masa di lokasi langsung dibubarkan.
“Kita tindak tegas dengan adanya laporan warga, dan langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan pembubaran. Kita tidak ingin usaha keras yang kita lakukan selama ini sia-sia,” sebut AKP Fery Kusnadi.
Lebih lanjut Fery menjelaskan, kegiatan pasar malam seperti itu bisa menjadi klaster baru Covid-19, karena itu harus dibubarkan. Setelah usai pembubaran, pihak Sat Reskrim Polres Batubara selanjutnya meminta keterangan dari pengelola terkait izin pasar malam.
Pantauan wartawan, pembubaran disertai penutupan pasar malam berlangsung Minggu malam sekira pukul 21.30 WIB disaat pengunjung sedang memadati arena pasar malam. Para pedagang yang berjualan di lokasi diminta langsung membungkus seluruh dagangannya dan membongkar tenda masing-masing. Area tersebut kemudian disterilkan.
“Malam ini kita berikan toleransi untuk pedagang menutup dagangannya dengan diawasi personil piket, apabila sampai besok tetap melakukan aktivitas, maka akan kita tindak tegas”, tegas Kasat Reskrim Polres Batubara.
Ditambahkan AKP Fery, sesuai instruksi Kapolres Batubara segala kegiatan apa saja yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak. “Demikian pula untuk kegiatan UMKM tidak dibenarkan berlangsung pada malam hari itupun dengan catatan harus pelaku usaha dari penduduk setempat,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Batubara berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pembubaran pasar malam tersebut dapat membantu menekan angka positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Batubara. “Dalam beberapa hari terakhir memang sudah banyak postingan dan laporan terkait pelaksanaan pasar malam di Sei Bejangkar yang dipadati banyak pengunjung,” pungkas Kasat Reskrim. (Solong)