IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polres Batubara Bersama Jajaran Sosialisasikan Fatwa MUI, Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan

BATUBARA, TOPKOTA co – Polres Batubara bersama jajarannya dalam meningkatkan pencapaian target vaksin patut diapresiasi, karena semua Personil di Bag (Bagian), Sat (Satuan) dan Si (Seksi) maupun Nit (Unit) yang ada di jajaran Polres Batubara dilibatkan dalam mobilisasi maupun imbauan untuk pencapaian target serta pencegahan penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi SH kepada awak media di ruang kerjanya, Sabtu (26/3/2022).

Iptu Fahmi mengatakan mobilisasi maupun imbauan yang diberikan semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat pencapaian target, sehingga terwujud kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19, dan pelaksanaannya juga berlanjut selama bulan suci Ramadhan.

“Karena sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 2 Sya’ban 1442 H atau 16 Maret 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa,” sebut Kasi Humas Polres Batubara.

Diterangkannya, dalam Fatwa MUI Nomor 13 tersebut dijelaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan dengan menggunakan cara Injeksi Intramuskular yaitu injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot.

“Disitu dijelaskan dalam ketentuan hukumnya bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan cara Injeksi Intramuskular tidak membatalkan puasa,” pungkas Iptu Ahmad Fahmi.

Kata dia, dalam ketentuan hukum selanjutnya dalam Fatwa MUI tersebut bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan Injeksi Intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

“Berkaitan dengan hal tersebut imbauan kami kepada masyarakat di Kabupaten Batubara khususnya, walaupun masih dibolehkan dan tidak membatalkan puasa vaksinasi Covid-19 melalui cara Injeksi Intramuskular tersebut selama berpuasa di bulan suci Ramadhan yang akan kita sambut sebentar lagi, untuk menyegerakan melengkapi dosis vaksinnya dengan segera kalau nantinya masyarakat ragu-ragu dengan kondisi tubuh yang lemah karena berpuasa,” imbau Kasi Humas. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER