BATUBARA, TOPKOTA.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat paripurna penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Batubara terpilih masa jabatan 2025 – 2030 H. Baharuddin Siagian SH, MM – Syafrizal SE, MAP di ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Limapuluh,Senin, (03/03-2025).
Dalam agenda rapat Paripurna juga dilaksanakan Pelepasan Purna Bakti Pejabat (Pj) Bupati Batubara H. Heri Wahyudi Marpaung SSTP, MAP.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Batubara M.Safi’i,SH dengan dihadiri Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H.S.IK, Dandim 0208 Asahan, Danyon 126 KC Kapten INF. Ahmad Saleh Harahap, Danlanal Tanjung Balai Asahan diwakili, Kajari Batubara, Kasie Intel Kajari Oppon Siregar SH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Alida Rahardini SH, M.Hum dan Sekda Batubara Norma Deli Siregar.
Selain itu tampak juga hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tengku Rodial, Kakan Kemenag Kabupaten Batubara Sakoanda Siregar S.Ag, Danramil Indrapura Lettu INF.Ramelin Damanik, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kadis se-Kabupaten Batubara, Para Anggota DPRD Kabupaten Batubara, para Camat, Kades se-Kabupaten Batubara, OKP , Ormas, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian dalam Sambutannya menyampaikan, bahwa dirinya siap menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan DPRD Kabupaten Batubara guna melanjutkan program-program Pemerintahan yang bahagia dan sejahtera.
Kemudian Bupati Baharuddin mengatakan, Setelah dirinya dilantik Presiden RI Tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara, seluruh Kepala Daerah mengikuti kegiatan di Magelang selama 9 hari, sesuai Visi-Misi target kinerja dalam waktu 190 Hari untuk memberikan Pelayanan terhadap Masyarakat Bahagia dan Sejahtera
Disela – sela kegiatan, Kasihumas Polres Batubara AKP AH Sagala mengatakan, Prihal pengamanan Rapat Paripurna dipimpimpin Kabag Ops Polres Batubara Kompol Maritiken Surbakti SH, MH.
” Hal itu dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Batubara Nomor : Sprin / 258 / III /PAM.3.3 / 2025 Tanggal 03 Maret 2025,” jelas Kasihumas. (Solong)