BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batu Bara melaksanakan Ops Pekat Toba 2025 untuk menindak dan menanggulangi aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Batu Bara. Mulai tanggal 01 Mei 2025 s.d tanggal 21 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 20 orang TO dan Non TO, serta 6 orang pelaku pungli yang kemudian dibawa ke kantor kepolisian Polres Batu Bara untuk diintrogasi.
Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai sebesar Rp 245.000, bendera kibas, kotak kardus, dan botol aqua.
Tujuan Ops Pekat Toba 2025 adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas dan iklim investasi kondusif di wilayah Sumatera Utara dengan menindak aksi premanisme dan pungli.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP TRI BOY A. SIAHAAN, S.I.K., M.H., M.Sc melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi,SH, Senin,(18/05) menjelaskan, Pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025 berdasarkan No 2 tahun 2002 tentang kepolisian dan STR Kapolri nomor: STR 1081/IV/OPS.1.3 2025 Tgl 28 April 2025 ttg OPS kepolisian kewilayahan.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka menanggulangi dan menindak gangguan keamanan dan kejahatan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas dan iklim investasi kondusif
Kemudian dikatakannya,” Ops pekat Toba ini juga atas Surat perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin/556/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 30 april 2025,” sebut Kasi Humas. (Solong)