BATUBARA, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti keresahan masyarakat di tengah-tengah Covid- 19, Polres Batubara melakukan razia di beberapa lokasi Cafe dan warung remang – remang di wilayah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Jumat malam (8/5)di mulai pukul 21.00 Wib.
Penggerebekan yang dilakukan Polres Batubara itu guna untuk menyahuti keluhan masyarakat, khususnya masyarakat diseputaran Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih yang meminta agar tempat hiburan malam seperti cafe dan warung remang-remang serta tempat karaoke disepanjang bantaran sungai Desa Sipare-pare yang masih beroperasi agar segera ditutup.
Pada razia penertiban kali ini langsung dipimpin Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi para Kasat dan personil lainnya, dan berhasil merazia 10 Cafe remang-remang yang menyediakan minuman beralkohol tinggi dan memabukkan.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis kepada Wartawan mengatakan, pihaknya menerima keluhan dan keberatan warga atas keberadaan Cafe remang-remang tersebut. Menurut mereka sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan apalagi ditengah pandemi Covid-19.
“Selain menyampaikan keluhannya lewat media sosial, warga juga melayangkan surat pernyataan terlampir tanda tangan masyarakat Kecamatan Air Putih yakni warga Desa Titi Payung sebanyak 81 tanda tangan dan warga Desa Sipare-pare sebanyak 92 tanda tangan atas keberatan tersebut, ” sebut Kapolres Batubara itu.
Meski sebelumnya Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dispora sudah melarang beroperasinya tempat hiburan ditengah pandemi Covid-19 melalui surat edarannya Nomor : 556/288 tertanggal 30 Maret 2020. Namun, pemberitahuan dan himbauan tersebut tidak dihiraukan oleh pengelola Usaha yang merasa dirinya kebal hukum.
Pantauan wartawan, selain merazia minuman- minuman keras, Polres Batubara juga menutup Cafe remang-remang yang berlokasi di bantaran sungai yang disebut lokasi Cafe bira-bira. Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan puluhan pemilik Cafe dan pelayan yang diduga sebagai wanita penghibur.
Tak lama kemudian, petugas memboyong puluhan warga yang diamankan ke Mako Polres Batubara guna untuk proses lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan belum didapat data resmi berapa jumlah yang diamankan serta nama-nama pemilik Cafe dan pelayan.
Sedangkan suasana razia dan penertiban Cafe remang-remang di Kecamatan Air Putih berjalan mulus tanpa ada hambatan dan berakhir sekitar pukul 23.00 Wib. (Solong)