Batu Bara, TOPKOTA.com – Operasi Bersinar Tim Gabungan Polres Batubara terdiri dari Satnarkoba Polres Batubara, Satreskrim dan Polsek Medang Deras dengan jumlah 80 personil, menggerebek kampung narkoba di pemukiman kawasan padat penduduk Kampung Longbed Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Jumat, (6/3) pagi sekira pukul 06.45 Wib.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima belas orang, dua diantaranya wanita, dan satu tersangka DPO Tahun 2016. Para tersangka yang berhasil diamankan petugas yakni RS (59), BG (24), AD (33), MA (30) dan IT (39) di duga selaku pengedar. Sedangkan diduga selaku pengguna narkoba yakni, ER (48) ibu rumah tangga, JN (15), HP (33), BE (40), RA (25), FH (37), AR (30), MR (30) ibu rumah tangga, CK (50) dan RH (37).
Diantara 15 orang yang diamankan terdapat salah seorang berinisial MA tersangka DPO yang berhasil meloloskan diri pada waktu penggerebekan Narkoba di Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras tahun 2016 lalu. Selain sebagai tersangka pengedar Narkoba, MA juga terlibat penganiayaan terhadap anggota Polsek Medang Deras yang sedang melaksanakan tugas penggerebekan saat itu.
Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat narkoba AKP DB H Tobing, Jumat, (6/3) sore menjelaskan, dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 paket Shabu, 4 bungkus ganja, 4 bong Shabu, 2 timbangan elektrik, 3 kaca pirek terdapat sisa lekatan sabu, uang tunai Rp. 275.000 dan 5 unit HP.
Disampaikan Kapolres, pihaknya akan terus melaksanakan pemberantasan Narkoba dengan skala besar di wilayah hukum Polres Batu Bara. “Kita targetkan Batu Bara harus bersih dari Narkoba,” ujar Kapolres.
Pada saat penggerebekan kali ini petugas yang menjalankan tugas mendapat aplaus dari ibu-ibu yang gembira kampung mereka dibersihkan dari Narkoba. (Solong)