BATU BARA,TOPKOTA.co – Polres Batu Bara menggelar rapat rencana pembentukan Tim Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafilisasi Kegiatan Premanisme di Kabupaten Batu Bara, Senin (6/4/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Plh. Sekda Batu Bara, Kapolres Batu Bara, Kejari Batu Bara, Dandim 0208/As, dan instansi terkait lainnya.
Tujuan rapat ini adalah untuk menyusun keanggotaan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi, dan dunia usaha di Kabupaten Batu Bara.

Setelah disusun, keanggotaan tim satgas akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dan ditandatangani oleh Bupati Batu Bara. SK tersebut akan diteruskan ke masing-masing instansi untuk perencanaan pelaksanaan kegiatan.
Rapat ini merupakan langkah awal dalam upaya penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan bermasalah di Kabupaten Batu Bara. Kegiatan rapat selesai dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB, dengan situasi yang aman dan kondusif.(Solong).









