IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polres Asahan Ciduk Preman di Lokasi Wisata Panton Bagan

ASAHAN, TOPKOTA.co – AM (39) warga Dusun I Desa Bagan Asahan Induk Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan terduga pelaku Pungli (Pungutan Liar), berhasil diamankan Polsek Sei Kepayang, Rabu sore (13/10/2021).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek Sei Kepayang  AKP Sabran MP SH dan Kanit Reskrim IPDA Boris R Pardosi SH saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku diamankan saat meminta uang kepada para pengendara sepeda motor  yang melintas di lokasi wisata Panton Bagan Asahan.

Sedang modus pelaku meminta uang sebagai biaya retribusi masuk ke tempat wisata Panton Bagan Asahan dengan cara memaksa pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Melihat kejadian tersebut pihaknya langsung mengamankan pelaku AM dan uang tunai hasil pungli sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).

“Polres Asahan tidak memberikan ruang sedikit pun dan akan menindak tegas aksi pungutan liar dan premanisme yang selalu meresahkan warga Kabupaten Asahan khususnya Kecamatan Tanjung Balai. Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera kepada para pelaku pungli dan premanisme,” tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Mantan Kapolres Tanjung Balai itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami aksi premanisme dan pungutan liar serta tindak pidana, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kepolisian, pihaknya akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Kabupaten Asahan. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER