IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polisi Tembak 2 Pencuri Remaja di Labura, Minta Tebusan Rp 400 Juta Diduga Karena Bisnis Narkoba

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Seorang remaja berinisial AOS (18), warga Jalan Pandawa, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)  menjadi korban pencurian pada Minggu (17/11/2024).

Usai diculik para pelaku meminta tebusan sebesar Rp 400 juta. Dibalik motif penculikan AOS dilakukan karena bisnis haram abangnya (Narkoba). Bahkan, video penculikan tersebut viral di media sosial (medsos).

“Korban saat itu didatangi sama satu mobil dan satu sepeda motor, orangnya langsung masuk ke dalam rumah karena pada saat itu hanta korban itu sendiri di rumah. Jadi, langsung ditarik dipaksa masuk ke dalam mobil,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin dalam siaran persnya, Kamis (21/11).

Ia mengatakan kejadian ini dilaporkan kakak korban ke Polsek Kualuh Hulu setelah upaya pencarian gagal dilakukan. Selanjutnya pada Selasa (19/11), tim gabungan mengendus keberadaan tersangka di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Mendapat laporan ini tim langsung berkordinasi dengan Polsek Kuala Hulu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di sebuah penginapan Kelurahan Sitombol Padang, Kecamatan Gelugur Kabupaten Pasaman Provinsi Riau,” katanya.

Saat dilakukan pengembangan, RIS dan PTS berusaha kabur sehingga ditindak tegas dan terukur (tembak, red) bagian kakinya.

Ada pun pelaku masih satu keluarga, dimana, RIS (28), warga Kelurahan Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu, Riau, PTS (34), warga yang sama dan merupakan abang kandung tersangka wanita, STH (25). RIS adalah suami dari STH.

Turut diamankan antara lain satu unit mobil B 1987 BTH, satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senapan FN jenis air Softgun, amunisi mimis dan lainnya. (Ayu)