MEDAN, TOPKOTA.co – Tim gabungan Polrestabes Medan kawal aksi puluhan massa korban penggelapan mobil dengan tersangka Suria Darma Ginting, di depan kantor Kejari Jalan Adinegoro No. 5 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Jumat (8/9/2023).
“Aksi itu berjalan kondusif,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan.
Pengamanan itu dihadiri Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Ka Pam Objek, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ST SIK MH, Waka Pam Objek AKP Membela Karo Karo SH. “Pelaksana pengamanan Polsek Medan Timur, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Sunggal, Polsek Pancur Batu, Pleton Polwan, Sat Samapta, Sat Intelkam, Satres Narkoba, Si Humas dan Si Propam Polrestabes Medan,” tambah Kombes Valentino.
Kata dia, massa aksi dari korban penggelapan mobil dengan tersangka Suria Darma Ginting, tergabung dengan Persatuan Batak Bersatu tiba di Kantor Kejari Medan Jalan Adinegoro No. 5 Kel. Gaharu Kec. Medan Timur sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kehadiran massa sekitar 50 orang bersama Robinson Sitepu, dan selanjutnya masa melakukan orasi di depan pintu gerbang Kantor Kejari dengan membentangkan spanduk dan satu buah pengeras suara, agar Suria Darma Ginting ditangkap dan ditahan dari tahanan kota menjadi tahanan sel, serta dapat dihadirkan pada saat jalannya sidang di Pengadilan Negeri Medan,” ujarnya.
Aspirasi pengunjuk rasa diterima perwakilan Kejari Medan, Kasi Humas Kejari Medan, dengan penyampaian akan ditindak lanjuti dan berupaya menghadirkan Suria Darma Ginting di persidangan. Kegiatan aksi unjuk rasa selesai berlangsung aman dan terkendali,” tandas Kombes Valentino. (red)