IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Poldasu Kerjasama BP2MI Pulangkan 31 PMI Ke Daerah Asal, 53 Lagi Menyusul

MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumut bekerja sama dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Sumut memulangkan 31 dari 84 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke kampung halaman mereka.

Ke 31 PMI itu diberangkatkan dari Mapoldasu dengan menggunakan bus. Pemulangan PMI disaksikan Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu Kompol Berikan Gultom bersama pihak BP2MI, Kamis siang (31/3).

Kasubdit IV/Renakta Kompol Veriana Gultom mengatakan ke 31 PMI dipulangkan ke daerah asalnya di wilayah Jawa dan Jambi.

Sementara 53 PMI lainnya dibawa ke penampungan oleh Disnaker dan BP2MI untuk selanjutnya dipulangkan. “Pemulangan mereka tergantung pihak BP2MI, apakah melalui jalan darat atau pesawat mengingat banyak diantara PMI yang berasal dari daerah Sulawesi, NTT dan bagian timur lainnya,” kata Veriana.

Sementara itu, Barrifeldo D Bangun dari BP2MI mengatakan, diperkirakan para PMI yang berasal dari NTT atau Sulawesi akan dipulangkan melalui pesawat mengingat perjalanan cukup jauh. “Kemungkinan mereka dipulangkan naik pesawat karena jarak tempuh cukup jauh, pun demikian kepastiannya menunggu petunjuk pimpinan,” katanya.

Salah seorang PMI yang dipulangkan naik bus, Budi warga Jawa Tengah mengaku sangat senang bisa dipulangkan ke kampung halaman, dan bisa bertemu dengan keluarga. “Selama hampir 10 hari kami menginap di Mapoldasu, pelayanan cukup memuaskan. Kami makan secara teratur, namun pun demikian kalau tidak bertemu dengan keluarga, rasanya kurang enak. Kami sangat berterimakasih kepada bapak Kapoldasu yang sangat peduli dengan nasib kami, demikian juga kepada BP2MI yang memulangkan kami,” katanya.

Budi yang mengaku tertipu oleh iming-iming bekerja di Malaysia berjanji tidak akan mau lagi dipengaruhi siapapun, terkecuali jika pemberangkatan dilakukan secara legal.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 86 PMI berangkat dari Tanjung Api Kab. Asahan ke Malaysia pada Sabtu 19 Maret 2022 dengan menggunakan kapal nelayan. Namun di tengah laut, kapal mereka rusak dan tenggelam, sehingga mereka harus berjibaku menyelamatkan diri. Dua diantara mereka meninggal sementara 84 selamat.

Kemudian, mereka diamankan aparat keamanan dan dibawa ke Poldasu untuk pemeriksaan. Para Pekerja Migran Indonesia itu dimintai uang oleh agen antara Rp. 4 juta sampai Rp 6 juta.

Dalam kasus itu, Poldasu telah mengamankan 8 orang tersangka H alias S (nahkoda), RD (Anak Buah Kapal), S (mekanik kapal), RD ( juru masak di kapal), RR berperan sebagai penampung para PMI Ilegal yang berasal dari 10 propinsi di Indonesia dan Apin sebagai agen.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan kepada 84 PMI ilegal yang selamat, diketahui bahwa mereka direkrut oleh agen di wilayah mereka masing-masing, dan dimintai uang mulai dari Rp4,5 juta hingga Rp6 juta. Dari keterangan mereka juga, diketahui bahwa mereka diberangkatkan pada Kamis (17/3) dengan kapal mesin dari Tanjungbalai oleh nakoda H alias S dan tersangka lainnya.

Namun dalam perjalanan, kapal terpaksa berhenti karena air laut sedang surut. Kemudian pada pukul 03.00, kapal kembali berlayar. “Setelah dekat di wilayah Malaysia, mereka berhenti karena takut kesiangan. Untuk menghindari pihak keamanan Malaysia, nahkoda menghentikan di tengah laut dengan alasan kapal rusak, akan tetapi kapal karam.

Panca menyebutkan, berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, pihaknya yakin ada tindak pidana sebagaimana Pasal 81 Subs 83 Tahun 2017 dengan ancaman 10 tahun. Panca menambahkan, adapun ke 86 PMI ilegal yang menumpangi kapal, 27 diantaranya berasal dari NTT, 10 dari NTB, 6 dari Jawa Barat, 19 dari Jawa Timur, 1 dari Lampung, 11 dari Sulawesi Selatan, 2 dari Banten, 3 dari Sumut, 6 dari Jawa Tengah dan 1 dari Jambi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Siti Rolijah menjelaskan, sejak Januari sampai Maret 2022 pihaknya sudah mengamankan 613 PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Dari jumlah itu, lebih 300 orang sudah dipulangkan ke daerah asal.

“Jumlah ini sudah termasuk 84 pekerja migran yang diamankan di Poldasu baru-baru ini,” ujarnya. (Ayu)