IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Akan Selidiki Markas Judi Tembak

MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumut akan menutup segala perjudian di Sumatera Utara. Salah satu markas judi tembak ikan yang diketahui berada di Jalan HM Puna Sembiring Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/11/2021).

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi wartawan. “Terima kasih atas informasinya. Kita pasti selidiki perjudian dan korordinasi dengan pihak Polrestabes Medan,” jelas Hadi Wahyudi kepada wartawan.

Sementara, menurut warga sekitar, di lokasi padat penduduk itu, markas judi itu seperti Las Vegas yang mendapatkan penjagaan ketat dari pemuda setempat dan oknum tertentu. “Tentunya, kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut harus mengambil alih penindakan dan penggerebekannya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitarnya,” ucap salah satu warga Tanjung Anom berinsial RSG (35) kepada wartawan di Medan, Rabu (3/11/2021).

Dia mengaku, penyakit masyakarat itu, sudah sangat tinggi, pasalnya sudah rawan dari tindakan kriminalitas. Tentunya, dengan adanya tindakan nyata dari pihak kepolisan, rasa aman dan kondusif kembali muncul di kawasan Tanjung Anom. “Satu hari putaran uang di markas judi tembak ikan Jalan HM Puna Sembiring bisa mencapai puluhan juta rupiah,” paparnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai semakin eksis judi tembak ikan di kawasan Tanjung Anom melalui telepon sululer, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung masih irit berbicara. (Ayu)