IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba Kolaborasi Polres Binjai dan Langkat

LANGKAT, TOPKOTA.co – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba berkolaborasi dengan Polres Binjai dan Polres Langkat merilis keberhasilan pengungkapan narkoba di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025) siang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat membuka press rilis mengatakan pengungkapan narkoba periode 1 Januari 2025 sampai 19 Agustus 2025 kolaborasi Polda Sumut bersama Polres Langkat dan Binjai cukup berhasil

“Pengungkapan yang dilakukan kolaborasi ini berhasil mengungkap 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang. Sedangkan estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan 1.533.564 jiwa, estimasi nilai harga yang berhasil diamankan Rp 298.361.400.000,” ujarnya.

Sementara, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memgungkap pemberantasan narkoba di Polres Langkat dan Binjai bukan hanya tugas penegak hukum namun juga stokeholder.

“Kolaborasi dan koordinasi pengungkapan narkoba tidak dapat dilakukan sektirol-sektoral saja. Tidak dilakukan penegak hukum saja namun semua lini bertanggungjawab atas pemberantasan ini,” ucap Kombes Calvijn.

Ia menyebut dari pengungkapan 429 kasus tersebut didapat barang bukti yang cukup signifikan, 206 kg sabu, 7.000 butir ekstasi, 9ribu lebih Happyvipe, 170 gram kokain dan ganja.

“Sementara untuk temuan minuman keras di tempat hiburan malam (THM), Polda Sumut berkolaborasi dengan Bea Cukai,” imbuhnya.

BACA JUGA:  HPN 2024, Jokowi Tandatangani Publisher Rights

Kombes Pol Calvijn memaparkan ada 5 modus yang sering dilakukan pelaku-pelaku narkoba di  wilayah Binjai dan Langkat.

  1. Selalu tersangka melakukan transaksi melalui perairan.
  2. Sering kali membangun barak-barak atau loket narkoba di perkebunan atau di ladang.
  3. Ternyata media sosial sering digunakan untuk transaksi narkoba khususnya ekstasi untuk COD
  4. Peredaran di THM yang secara terbuka melibatkan pihak menejemen di dalamnya dan terbuka menawarkan kepada seluruh pengunjungnya.
  5. Menggunakan tim pantau, tim pengawas dan tim pengamat yang berlapis dengan menggunakan alat komunikasi HT. Sering menggunakan anak di bawah umur. Apabila petugas masuk ada tim ini di THM dan barak-barak narkoba.

Selanjutnya, Kombes Pol Calvijn mengatakan ada tiga hal yang menarik dari pengungkapan narkoba di Langkat dan Binjai.

“Yang pertama, pengungkapan 190 kg sabu di perairan Langkat. Ini adalah kapal nelayan yang digunakan pelaku membawa 190 kg sabu,” sebutnya.

Kedua tersanga mendapat instruksi dari DPO YD untuk mengambil narkoba di perairan lepas diangkut oleh kapal Oscadon.

“Informasi diperoleh petugas sehingga menangkap kedua tersangka dan 190 sabu yang dimuat di bagian kapal yang dimodifikasi. Tim  sampai 6 jam untuk berhasil mengangkutnya,” jelasnya.

Kemudian yang kedua yaitu penggerebekan ada 3 THM, D4 di Langkat, Blue Sky di Langkat dan Blue Star yang ada di Binjai.

BACA JUGA:  7 Tahun Jalan Lintas Tidak Diperbaiki, Masyarakat Ajamu Protes dan Gelar Unjukrasa

“Para tersangka merupakan menejemen di dalamnya. Ada yg pengendali, pelayan/ waiters dan Lady Compinion,” jelasnya.

Disebutnya dari 3 lokasi THM tersebut yang disinyalir lokasi peredaran narkoba ada juga gubuk, barak dan loket.

“Kami sedang mendalami apakah ada kaitan gubuk didirikan di ladang berdekatan dengan THM tersebut,” tegasnya.

Dan hal ketiga yang menarik adalah 3 THM yang digerebek namun masih ada transaksi di barak-barak, satu dihancurkan dalam waktu relatif cepat kembali mereka dirikan di tempat lain.

Untuk wilayah hukum Polres Langkat dan Binjai perlu penguatan penebalan tim dari Polda Sumut.

“Ketka kami melakukan penebalan di satu wilayah ini, kami melakukan tindakan peningkatan KRYD 1 kali di Langkat dan 2 kali di Binjai. Sehingga mampu mengungkap 20 kasus dan  27 tersangka,” urainya.

Kombes Pol Calvijn menyebut untuk tim tersebut belum selesai,  masih ada waktu sehingga berusaha mengungkap lebih banyak lagi peredaran narkoba di Binjai dan Langkat.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengungkap keberhasilan baru terkait peredaran narkoba.

“Keberhasilan kami yang terbaru, tadi malam pada pukul 23.30 WIB, kami berhasil mengungkap narkoba jenis sabu 1 kg di Jalinsum sekitar Payau Trupuk Tanjungpura,” ujarnya

BACA JUGA:  Puan Maharani - Andika Perkasa Sulit Terkalahkan Jika Diusung pada Pilpres 2024

Saat menghentikan mobil L300 warna putih, seorang penumpang, S (44) warga Delisersang berhasil ditangkap dengan tas coklat berisi  20 platik sabu dengan masing-masing berat 50 gram.

Kemudian Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo mengungkap keberhasilan pihaknya periode Januari -Agustus 2025.

“Satres Narkoba Polres Binjai berhasil  mengungkap160 kasus dengan jumlah tersangka laki-laki 207, perempuan 11, BB, 2129,7 gram sabu, ganja 105,49 gram, ekstasi1.256 butir.

“Tetap melaksanakan GSN di barak-barak dan loket-loket sepert di Barak Kuda, 2 kasus 5 tersangka dengam barang bukti 179 gram sabu, 1.113 gram ganja dan Barak Babi ada 1 kasus, amankan 1 tersangka dengan 2,8 gram sabu dan 16,4 gram ganja. Dan tempat hiburan malam,

3 kasus di lokasi MBS, 3 tersangka dengan 23 butir ekstssib, 1 pil Happy vibe serta satu kurir positif narkoba yang selanjutnya direhabilitasi,” tandasnya.

Menanggapi pengungkapan tersebut, Bupati Langkat, Ondin mengapresiasi langkah Polda Sumut bersama Polres Langkat dan Binjai mengungkap narkoba.

“Ini tidak berhenti di sini karena pasti ada kontribusi-kontribusi narkoba lainnya. Dan ini dosa kita jika tidak memberantasnya. Ini usaha terbaik untuk menyelamatkan generasi bangsa kita,” tutupnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER