IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Terlibat Judi Online Apin BK

MEDAN, TOPKOTA.co – Pasca penangkapan para pelaku yang terlibat judi online milik Apin BK, Polda Sumut telah menetapkan 14 orang tersangka dan 1 orang sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, ke 15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda. “Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai operator atau CS, dan 3 orang telemarketing,” ujar Kombes Hadi, Rabu (12/10/22)

Lanjutnya, 14 orang itu kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut. “Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” terang Hadi.

Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena baru bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol.

Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi.

Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum. “Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” ujar Hadi.

Penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya dicekal. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER