IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polda Sumut Tangkap Sindikat 20 Kg Sabu Medan-Aceh

MEDAN, TOPKOTA.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram yang akan dikirim ke Kota Medan Sumatera Utara.

Sabu seberat 20 Kilogram itu diamankan dari kurir Syafruddin (52) dan Zulfikar (37) yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova nomor polisi B 1827 FFS, di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan berdasarkan adanya informasi pengiriman sabu-sabu. Kemudian pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sekira pukul 11.00 WIB, mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 1827 FFS yang dilaporkan melintas. Saat itu polisi mencoba memberhentikannya, tapi tidak digubris. Polisi kemudian mengejar dua tersangka dengan kecepatan tinggi sambil memepet kendaraan pelaku hingga akhirnya menepi dan menyerahkan diri.

Pertama kali diperiksa polisi tak menemukan apapun. Namun, saat digeledah bagian bodi mobil, ternyata ditemukan sabu-sabu seberat 20 kilogram yang disembunyikan di dalam dinding mobil.

“Disembunyikan di dalam dinding belakang tempat penyimpanan dongkrak. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap body mobil dan ditemukan jumlah keseluruhan sebanyak 20 Kilogram,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/4/2022).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria bernama Cak Yah. Berdasarkan intruksi Cak Yah, sabu yang dibungkus teh China itu bakal dijemput seseorang di gerbang tol keluar Helvetia melalui nomor telepon yang akan diberikan apabila mereka tiba di gerbang tol.

Syafruddin (52) dan Zulfikar (37) mengaku diberi upah sebesar Rp 20 juta sekali pengiriman sabu-sabu. Saat ini keduanya beserta barang bukti sabu 20 Kilogram, mobil dan beberapa handphone diamankan di Polda Sumut guna pengembangan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER