MEDAN, TOPKOTA.co – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan antisipasi terkait keamanan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, jika terjadi kericuhan antar sesama atlet yang tidak terima bila mengalami kekalahan dalam salah satu cabang olahraga (Cabor).
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/8).
Ia menuturkan, bahwa setiap venue didirikan pos pengamanan dan setiap lokasi penginapan sudah disiagakan tim penjagaan keamanan, pengawalan dan kesehatan. “Ini nanti yang melekat di setiap tempat penginapan dan satu pos utuh yang berisi sedikitnya 15-30 personel untuk mengamankan venue,” ujarnya.
Jika dalam venue diselenggarakan pertandingan terjadi kericuhan, lanjutnya, tentu kapasitasnya akan ditambah, bukan lagi pengamanan khusus venue tapi penanganan evennya. Itu semua sudah dipersiapan.
“Kita berharap PON XXI dapat terselenggara dengan aman, nyaman dan kondusif. Tentunya ini menjadi tugas bersama dari jajaran Kepolisian untuk menciptakan suasana itu,” harapnya.
Ia mengimbau, agar kehadiran kontingen-kontingen dari seluruh provinsi dapat disambut dengan antusias yang baik dari seluruh masyarakat Sumut. “Hal ini sudah tentu menjadi pintu masuk, bahwa Sumut maju, kondusif serta masyarakatnya baik yang bisa menerima seluruh kontingen yang hadir,” katanya.
Terkait pola-pola keamanan, Hadi menjelaskan, bahwa sesuai arahan dari Kapolda Sumut untuk menyiagakan kekuatan full dari seluruh personel Kepolisian Resor (Polres) dan Polda Sumut. Terutama ada 10 wilayah hukum (Wilkum) Polres yang menjadi lokasi penyelenggaran pertandingan.
Di balik itu semua, sambungnya, Polda Sumut tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terkait dengan pencegahan tindakan kriminalitas dan pengungkapan penindakan pelaku narkoba.
“Inilah selama ini yang terus berjalan dan kita fokuskan betul untuk menjaga dan mengamankan penyelenggaraan PON. Selain itu juga kegiatan-kegiatan penindakan kriminalitas akan tetap berjalan. Jadi jangan dikhawatirkan, proses penindakan terhadap hal itu tetap dilakukan,” pungkasnya. (Ayu)